
Stadion Olahraga Kendal di kejauhan
Skip to search - Accesskey = s
Apple Desktop Notebook Server Digital Printing 3D Modeler PDA Digital Camera MP3 /MP4 Memory Printer Speaker Handphone Motherboard LCD Monitor UPS Software Modem Paper Shredder Bags Projector Digital Microscope NOKIA O2 SONY ERICSSON SAMSUNG MOTOROLA GIGABYTE TREO HP IPAQ BLACKBERRY BENQ DOPOD H T C E-TEN QOOL I-MOBILE DMOBO AUDIOVOX COOLPAD CDMA CDMA PDA Phone CDMA & GSM (Dual Mode) APPLE IPOD ARCHOS Multimedia AMOOBA TABLET PC Sarung Sennheiser Headphone Bluetooth I.TECH Bluetooth Memory Card Baterai Keyboard Screen Protector Stylus Cable & Charger Card Reader Casing Crystal Case Infrared Nomor Perdana
Sejak 19 Januari 2006
Terdapat 515 berita dan 1,689 komentar, dalam 17 kategori.
Dilihat: 186748 kali
Pengunjung: 25889 orang
Dilihat Hari ini: 124 kali
Dilihat Anda: 8 kali
Dilihat Anda hari ini: 4 kali

KENDAL-Dinilai arogan dan tidak bisa diajak kerja sama, paguyuban kepala desa (kades) dan perangkat desa se-Kecamatan Ngampel mendesak Camat Mohammad Su”ud dimutasi.
Mereka men-deadline pemkab satu minggu untuk memutasi camat. Kalau pemkab tidak menuruti, mereka mengancam mogok kerja sampai tuntutannya dipenuhi.
Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Ngampel Nur Fuad, yang juga Kades Ngampel menjelaskan, camat Suud pernah menggebrak meja saat bertemu dengan perangkat desa dan sering memarahi bawahan di muka umum.
Selama ini, tambahnya, camat dinilai tidak bisa menjalin kerja sama dengan perangkat desa. Buktinya, saat perangkat desa hendak minta tanda tangan, camat sulit ditemui. Kasus lainnya adalah camat dinilai arogan. Minta fee Dana Alokasi Umum Desa (DAUDes), dan tidak bisa mengendalikan emosi.
Karena sudah tidak bisa diajak kerja sama, 11 desa menggalang mosi tak percaya pada camat dan menuntut pemkab memutasinya. Hanya satu kepala desa yang tidak mau tanda tangan menuntut mutasi, yakni Desa Rejosari karena kepala desanya dinilai dekat dengan camat.
Dia menyebut ulah camat yang dinilai arogan karena terlalu lama menjabat, yakni sudah 6 tahun.” Saya itu Camat kuat, buktinya tidak pernah diganti,” ujar Fuad menirukan Camat Su”ud.
Pengurus Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Hariyono SSos mengungkapkan, pemkab harus bisa menjadi mediator antara camat dan kades- perangkat desa. Pihaknya minta aspirasi mendapat tanggapan pemkab.”Semua bisa dibicarakan dengan kepala dingin, ” harapnya.
Camat Ngampel Mohammad Su”ud ketika dikonfirmasi menolak tudingan paguyuban kades dan perangkat desa. Dia menilai, kasus itu bermula dari pendataan penghasilan kades dan perangkat desa. Berdasarkan data yang diperoleh pemkab, banyak kades dan perangkat desa penghasilannya di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sumber : Wawasan Digital
Anda bisa menulis komentar