
Pendopo Kabupaten Kendal
Skip to search - Accesskey = s
Apple Desktop Notebook Server Digital Printing 3D Modeler PDA Digital Camera MP3 /MP4 Memory Printer Speaker Handphone Motherboard LCD Monitor UPS Software Modem Paper Shredder Bags Projector Digital Microscope NOKIA O2 SONY ERICSSON SAMSUNG MOTOROLA GIGABYTE TREO HP IPAQ BLACKBERRY BENQ DOPOD H T C E-TEN QOOL I-MOBILE DMOBO AUDIOVOX COOLPAD CDMA CDMA PDA Phone CDMA & GSM (Dual Mode) APPLE IPOD ARCHOS Multimedia AMOOBA TABLET PC Sarung Sennheiser Headphone Bluetooth I.TECH Bluetooth Memory Card Baterai Keyboard Screen Protector Stylus Cable & Charger Card Reader Casing Crystal Case Infrared Nomor Perdana
Sejak 19 Januari 2006
Terdapat 525 berita dan 1,782 komentar, dalam 17 kategori.
Dilihat: 259195 kali
Pengunjung: 35673 orang
Dilihat Hari ini: 0 kali
Dilihat Anda: 70 kali
Dilihat Anda hari ini: 0 kali

KENDAL- Pelantikan pejabat dengan jumlah terbanyak sepanjang “sejarah” Pemkab Kendal, Jumat (28/12) pagi dilaksanakan di pendapa kabupaten. Tercatat 716 pejabat yang akan memimpin satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru hasil susunan organisasi tata kerja (SOTK), dilantik Wabup Dra Siti Nurmarkesi dalam waktu bersamaan.
Mereka yang dilantik adalah, 28 pejabat eselon II, 157 pejabat eselon III, 301 pejabat eselon IV dan 134 kepala sekolah. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kendal, ketika dimintai daftar nama pejabat yang dilantik secara rinci, belakangan enggan memberikannya.
Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik adalah “wajah lama.” Seperti Sekwan Eddy Suparno SH, dan Kepala DKK dokter Kadar Suyanto. Rotasi dan pelantikan pejabat eselon III antara lain Agus Susanto SH menjadi Kabag Humas Setda (semula Kabag Hukum), Tavip Poernomo menjadi Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (semula Kabag Pembangunan), Anggit Sulistiono SSos menjadi Kabag Tapem (awalnya Ka sie di Satpol PP), Wahyu Hidayat menduduki Kabag Hukum (semula Kabid BKD).
Usai dilantik dan diambil sumpahnya, para pejabat diwajibkan untuk menyepakati perjanjian “Pakta Intregritas Kontrak Kinerja,” yang antara lain berisi kesanggupan pejabat baru untuk bekerja amanah, jujur, dan tertib.
“Pejabat baru yang dilantik akan dievaluasi kinerjanya dalam waktu enam bulan ke depan. Jika kinerja yang bersangkutan tidak baik atau terlibat praktik KKN, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan,” tandas Wabup Dra Siti Nurmarkesi seusai acara pelantikan.
Terkait dengan kebijakan tersebut, imbuh dia, pihaknya siap menerima pelaporan adanya dugaan pelanggaran dari siapapun. “Pelaporan harus didukung dengan bukti-bukti yang valid. Sebab, saya tidak akan menanggapi pelaporan yang sebatas isu atau melalui pesan singkat.”
Pelaporan didukung bukti-bukti kuat, lanjut dia, kemudian akan diproses pihak Itwilkab (semula Bawasda-Red). “Itwilkab akan menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Jika hasil penyelidikan ternyata diketahui ada pelanggaran, maka pejabat terkait langsung dicopot.”
Sementara itu ratusan pejabat yang mengikuti pelantikan yang berlangsung mulai pukul 08.00-11.15, awalnya terlihat tegang. Menjelang separo pembacaan nama-nama pejabat yang dilantik, suasana berubah rileks. Sebagian peserta pelantikan, bahkan “berani” keluar pendapa selama beberapa saat.
Sumber : Suara Merdeka
Senin, 4 Februari 2008 03:04 WIB
Dalam suatu pemerintahan, suatu hal yang biasa, Bu Nurmakesi tentunya menempatkan personil terbaik versi “Nurmakesi”, Karena kabinet Nurmakesi tentunya harus membutikan diri bila tidak kita kritik, LSM , Masyarakat ayo kita Kritis