
Menara Masjid Agung Kendal di waktu malam
Skip to search - Accesskey = s
Apple Desktop Notebook Server Digital Printing 3D Modeler PDA Digital Camera MP3 /MP4 Memory Printer Speaker Handphone Motherboard LCD Monitor UPS Software Modem Paper Shredder Bags Projector Digital Microscope NOKIA O2 SONY ERICSSON SAMSUNG MOTOROLA GIGABYTE TREO HP IPAQ BLACKBERRY BENQ DOPOD H T C E-TEN QOOL I-MOBILE DMOBO AUDIOVOX COOLPAD CDMA CDMA PDA Phone CDMA & GSM (Dual Mode) APPLE IPOD ARCHOS Multimedia AMOOBA TABLET PC Sarung Sennheiser Headphone Bluetooth I.TECH Bluetooth Memory Card Baterai Keyboard Screen Protector Stylus Cable & Charger Card Reader Casing Crystal Case Infrared Nomor Perdana
Sejak 19 Januari 2006
Terdapat 515 berita dan 1,689 komentar, dalam 17 kategori.
Dilihat: 186859 kali
Pengunjung: 25897 orang
Dilihat Hari ini: 235 kali
Dilihat Anda: 9 kali
Dilihat Anda hari ini: 4 kali

KENDAL - Sebanyak 19 eks karyawan pabrik gula (PG) Cepiring akhirnya bersedia meninggalkan rumah dinas (rumdin), yang sudah dihuninya berpuluh-puluh tahun, setelah PT Industri Gula Nasional (IGN), Sabtu (22/12) menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mereka sepakat pihak IGN bersedia menaikkan uang kompensasi Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta dan tidak jadi mengeksekusi paksa mereka, dengan catatan rumdin akan dikosongkan paling lambat 25 Desember pukul 14.00 WIB, namun 19 eks karyawan meminta waktu tambahan tiga hari yakni 28 Desember pukul 14.00 WIB dan pihak IGN menyetujuinya.
Ismu Subeno (57), salah satu eks karyawan PG mengaku, bersedia pindah dari rumdin setelah dicapai kata sepakat terkait dana kompensasi. Selain itu, kesediaan pindah eks karyawan karena dead line yang diajukan IGN bisa mundur. Sebelumnya IGN ngotot minta eks karyawan keluar dari rumdin pada 22 Desember. Bahkan sempat terdengar isu eksekusi paksa melibatkan ratusan aparat gabungan dari Pekalongan, Pemalang, dan Kendal.
Tapi setelah diadakan pertemuan, pengosongan rumdin dilakukan pada 28 Desember pukul 14.00 WIB. Selain itu, biaya pindah dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta. “Meski sudah menempati rumah dinas ini selama 30 tahun, kami harus rela meninggalkannya,” ujarnya, kemarin.
Imam menjelaskan, dari 19 eks karyawan, 3 orang di antaranya menempati di dalam kawasan pabrik, sisanya 16 orang menempati rumah dinas yang berada di sebelah timur tembok pabrik. Imam menambahkan, setelah pindah dari rumdin, dia akan mencari rumah kontrakan sementara di Desa Karangayu, Kecamaan Cepiring. Jaraknya hanya sekitar 1 km dari lokasi semula.
Diakui, ia sempat keluar dari rumah dinas selama dua tahun. Tujuannya dengan keluar dari rumah dinas akan mendapatkan santunan sosial (sansos). Besarnya sekitar Rp 80 ribu/bulan. Rencananya uang sansos itu akan dipakai kredit rumah di BTN.
“Tapi setelah dua tahun keluar rumdin, ternyata sansos tidak jadi diberikan, ya akhirnya kembali lagi ke rumah ini,” tambahnya.
Sumber : Wawasan Digital
Anda bisa menulis komentar