Kendal dalam foto (3)
Stadion Olahraga Kendal di kejauhan

Sepakati kompensasi, eks karyawan PG Cepiring tinggalkan rumdin

Senin, 24 Desember 2007 20:02 waktu Kendal
Kategori: Berita Kendal oleh Cah Ngilir

KENDAL - Sebanyak 19 eks karyawan pabrik gula (PG) Cepiring akhirnya bersedia meninggalkan rumah dinas (rumdin), yang sudah dihuninya berpuluh-puluh tahun, setelah PT Industri Gula Nasional (IGN), Sabtu (22/12) menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Mereka sepakat pihak IGN bersedia menaikkan uang kompensasi Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta dan tidak jadi mengeksekusi paksa mereka, dengan catatan rumdin akan dikosongkan paling lambat 25 Desember pukul 14.00 WIB, namun 19 eks karyawan meminta waktu tambahan tiga hari yakni 28 Desember pukul 14.00 WIB dan pihak IGN menyetujuinya.

Ismu Subeno (57), salah satu eks karyawan PG mengaku, bersedia pindah dari rumdin setelah dicapai kata sepakat terkait dana kompensasi. Selain itu, kesediaan pindah eks karyawan karena dead line yang diajukan IGN bisa mundur. Sebelumnya IGN ngotot minta eks karyawan keluar dari rumdin pada 22 Desember. Bahkan sempat terdengar isu eksekusi paksa melibatkan ratusan aparat gabungan dari Pekalongan, Pemalang, dan Kendal.

Tapi setelah diadakan pertemuan, pengosongan rumdin dilakukan pada 28 Desember pukul 14.00 WIB. Selain itu, biaya pindah dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta. “Meski sudah menempati rumah dinas ini selama 30 tahun, kami harus rela meninggalkannya,” ujarnya, kemarin.

Imam menjelaskan, dari 19 eks karyawan, 3 orang di antaranya menempati di dalam kawasan pabrik, sisanya 16 orang menempati rumah dinas yang berada di sebelah timur tembok pabrik. Imam menambahkan, setelah pindah dari rumdin, dia akan mencari rumah kontrakan sementara di Desa Karangayu, Kecamaan Cepiring. Jaraknya hanya sekitar 1 km dari lokasi semula.

Diakui, ia sempat keluar dari rumah dinas selama dua tahun. Tujuannya dengan keluar dari rumah dinas akan mendapatkan santunan sosial (sansos). Besarnya sekitar Rp 80 ribu/bulan. Rencananya uang sansos itu akan dipakai kredit rumah di BTN.

“Tapi setelah dua tahun keluar rumdin, ternyata sansos tidak jadi diberikan, ya akhirnya kembali lagi ke rumah ini,” tambahnya.

Sumber : Wawasan Digital

Anda bisa menulis komentar