
Pendopo Kabupaten Kendal
Skip to search - Accesskey = s
Apple Desktop Notebook Server Digital Printing 3D Modeler PDA Digital Camera MP3 /MP4 Memory Printer Speaker Handphone Motherboard LCD Monitor UPS Software Modem Paper Shredder Bags Projector Digital Microscope NOKIA O2 SONY ERICSSON SAMSUNG MOTOROLA GIGABYTE TREO HP IPAQ BLACKBERRY BENQ DOPOD H T C E-TEN QOOL I-MOBILE DMOBO AUDIOVOX COOLPAD CDMA CDMA PDA Phone CDMA & GSM (Dual Mode) APPLE IPOD ARCHOS Multimedia AMOOBA TABLET PC Sarung Sennheiser Headphone Bluetooth I.TECH Bluetooth Memory Card Baterai Keyboard Screen Protector Stylus Cable & Charger Card Reader Casing Crystal Case Infrared Nomor Perdana
Sejak 19 Januari 2006
Terdapat 525 berita dan 1,782 komentar, dalam 17 kategori.
Dilihat: 259290 kali
Pengunjung: 35677 orang
Dilihat Hari ini: 81 kali
Dilihat Anda: 97 kali
Dilihat Anda hari ini: 23 kali

KENDAL - Ketua Komisi B DPRD Kendal dr Joko Kartono menilai, pemkab tidak serius menangani masalah pangan. Berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas pengguna anggaran (PPA), dana untuk mengurus ketahanan pangan hanya dialokasikan sebesar Rp 600 juta,
Dalam keputusan tersebut totalnya Rp 1,8 miliar. Dana tersebut masih dibagi dua Rp 1,2 miliar untuk belanja tidak langsung dan hanya Rp 600 juta untuk ketahanan pangan.
Dana yang dialokasikan pemkab, lanjutnya, untuk masalah ketahanan pangan dinilai sangat sedikit dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan tahun depan. Dampak lain, stabilitas harga tidak terpantau sehingga akan petani yang menjadi korban.
“Dengan dana sekecil itu, maka nasib para petani selamanya tidak akan mengalami peningkatan,” kritik Joko, kemarin.
Menurut Joko, PP Nomor 38/2007 pasal 7 ayat 2 huruf M mengamanatkan tentang pembagian urusan pemerintahan, ketahanan pangan masuk urusan wajib. Tapi di Kendal masuk urusan pilihan.
Berdasarkan pengamatan di berbagai daerah urusan ketahanan pangan masuk urusan wajib. “Kita sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak pro terhadap petani,” tambahnya.
Sementara itu, Wabup Dra Hj Siti Nurmarkesi menolak tudingan itu. Wabup mengaku dana yang diajukan terjadi sebelum Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) disahkan gubernur. Penambahan dana masih bisa dilakukan pada anggaran perubahan mendatang. Karena itu pihaknya minta semua pihak tidak khawatir dengan dana ketahanan pangan.
Markesi meminta, Komisi B jangan terburu-buru memvonis negatif alokasi KUA dan PPA untuk masalah ketahan pangan. Pihaknya berjanji akan menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas pemkab.
Menurutnya, setelah dinas yang baru terbentuk, maka akan akan vokus mengurusi masalah itu. “Masalah ketahan pangan akan kita utamakan, karena itu sudah komitmen pemkab,” tambahnya.
Sumber : Wawasan Digital
Anda bisa menulis komentar